BBPOM RI Sita Pangan Olahan Ilegal

Photo Author
- Rabu, 11 Desember 2019 | 15:11 WIB

Pelaku kejahatan barang ilegal itu diduga terkait jaringan perniagaan elektronik PT 2WTRADE dan layanan PT Boxme Fulfillment Centre. “Sesuai perjanjian kerja sama, PT Boxme Fulfillment Centre menerima pesanan barang dari PT 2WTRADE, PT Globalindo Kosmetika Internasional, dan PT Digital Commerce Indonesia,” kata Penny.

Dalam perjanjian modus mereka, lanjut Penny, PT Boxme menerima dan membungkus barang sesuai pesanan. Selanjutnya, mengirim barang ke pembeli melalui jasa pengiriman/kurir.(ati)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X