Pemerintah Buka Konsultasi Pernikahan Online

Photo Author
- Minggu, 10 November 2019 | 12:42 WIB

MALANG, KRJOGJA.com - Pemerintah membuka konsultasi pernikahan online.

Demikian Deputi VI Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK, Ghafur Darmaputra ,di Malang,Sabtu (9/11 2019)


"Para calon pengantin bisa berkonsultasi secara gratis hanya dengan syarat melakukan pendaftaran" ujarnya .


Ghafur Darmaputra menyampaikan dalam konsultasi online itu calon pengantin akan diberikan informasi apa saja yang harus dipersiapkan sebelum memulai membina rumah tangga. 

Dalam bimbingan online ini, semua materi dari sejumlah kementerian terkait akan diintegrasikan dalam satu situs web.


"Jadi panduan yang ada di Kemenag, di Kemendikbud, di BKKBN semua kita satukan. Tidak hanya di tiga kementerian itu saja tapi sekitar sembilan kementerian jadi semua upload di sana. Jadi kalau orang akses ke website itu mereka bisa tahu bahkan info yang seperti bagaimana mencegah pornografi segala macam dari Kominfo itu ada di sana," jelasnya .

Kemenko PMK telah berkoordinasi dan mempersiapkan konten program ini dengan kementerian lain sejak tahun lalu. Dalam situs bimbingan nikah online ini akan disiapkan forum live chat bagi calon pasangan pengantin yang ingin bertanya langsung.

Dalam sebuah pernikahan, yang dilihat tak hanya usia menikah sesuai yang ditetapkan dalam revisi UU Perkawinan, tapi juga bagaimana kemampuan dan kesiapan calon pengantin menjadi orangtua.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X