JAKARTA, KRJOGJA.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan setuju dengan rencana Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi soal larangan pengguna cadar masuk instansi pemerintah.
"Penggunaan cadar harus ditertibkan. sepenuhnya menyerahkan aturan rinci terkait penggunaan cadar di instansi pemerintah kepada menteri agama" demikian Menko PMK Muhadjir Effendy kepada wartawan di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (31/10).
"Saya kira itu ada baiknya kalau ditertibkan. Karena cadar itu memang untuk tugas-tugas pelayanan mengganggu, kan," kata MuhadjirÂ
BACA JUGA :
Godain Jamaah Putri di Masjid, Pria Menyamar Pakai Cadar
Presensi ASN Boyolali Dipantau dengan Sidik Jari