Larangan ASN Bercadar, Begini Tanggapan Menko PMK

Photo Author
- Jumat, 1 November 2019 | 13:44 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan setuju dengan rencana Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi soal larangan pengguna cadar masuk instansi pemerintah.

"Penggunaan cadar harus ditertibkan. sepenuhnya menyerahkan aturan rinci terkait penggunaan cadar di instansi pemerintah kepada menteri agama" demikian Menko PMK  Muhadjir Effendy  kepada wartawan di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (31/10).

"Saya kira itu ada baiknya kalau ditertibkan. Karena cadar itu memang untuk tugas-tugas pelayanan mengganggu, kan," kata Muhadjir 

BACA JUGA :

Godain Jamaah Putri di Masjid, Pria Menyamar Pakai Cadar

Presensi ASN Boyolali Dipantau dengan Sidik Jari

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X