Banyak yang Selewengkan Benih Jagung, Ini Ancamannya

Photo Author
- Minggu, 6 Oktober 2019 | 16:30 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

"Ingat ya, benih itu pondasi pertanian jadi perijinannya wajib diatur ketat oleh pemerintah," lanjut Takdir.

Lebih lanjut Takdir menegaskan melalui pengujian di BPSB ini, sebagai bentuk penegasan bahwa benih yang disebar kepada masyarakat harus layak dan terjamin kualitasnya. Pasalnya, benih yang tidak tersertifikasi sangat rentan terhadap pemalsuan.

"Jadi, ditegaskan kembali perlu digarisbawahi bahwa Pemerintah bermaksud melindungi petani dari penggunaan benih yang tidak berkualitas. Kita lakukan proses sertifikasi untuk menjamin benih yang beredar merupakan benih bermutu yang akan memberikan hasil maksimal sesuai potensinya," terangnya.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X