Kemendagri sendiri sudah memiliki tujuh kebijakan yang akan dilakukan dalam mendukung Pilkada serentak. Tiga diantaranya adalah penyiapan DP4, dukungan peningkatan partisipasi pemilih, serta penguatan regulasi dan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Kepegawaian Negara dalam menegakkan Netralitas ASN.
"Setelah menggelar FGD Evaluasi dan Sinkronisasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Otonomi Daerah dengan tema Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak Dalam Rangka Menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2020 dan Pemilu Serentak 2024 di Padang, pada awal Agustus 2019, sekarang kami menggelar FGD di Kota Surabaya," tandasnya. (*)