Sempurnakan Regulasi Pilkada 2020, Kemendagri Jaring Aspirasi Masyarakat

Photo Author
- Rabu, 21 Agustus 2019 | 21:27 WIB

Kemendagri sendiri sudah memiliki tujuh kebijakan yang akan dilakukan dalam mendukung Pilkada serentak. Tiga diantaranya adalah penyiapan DP4, dukungan peningkatan partisipasi pemilih, serta penguatan regulasi dan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Kepegawaian Negara dalam menegakkan Netralitas ASN.

"Setelah menggelar FGD Evaluasi dan Sinkronisasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Otonomi Daerah dengan tema Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak Dalam Rangka Menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2020 dan Pemilu Serentak 2024 di Padang, pada awal Agustus 2019, sekarang kami menggelar FGD di Kota Surabaya," tandasnya. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X