Pelecehan Seksual Marak Dilakukan Mitra Ojol, Aplikator Harus Tanggungjawab

Photo Author
- Selasa, 13 Agustus 2019 | 20:39 WIB
Istimewa
Istimewa

Dalam perjalanan menuju tujuannya, korban dibawa mitra pengemudi yang berinisial FF itu menuju Sumur Welut. Dalam perjalanan driver yang mengendarai Mio warna merah bercampur putih itu mulai melancarkan aksinya dengan menggerayangi tubuh korban.

Karena merasa takut, korban tanpa menghiraukan keselamatannya, nekat melompat dari motor. Kronologi kasus pelecehan tersebut telah dibagikan via akun Facebook Jemi Ndoen dan menjadi viral ini membagikan foto korban yang tengah duduk di sebuah rumah warga Rusun Sumur Welut yang membantu menyelamatkannya.

Dalam menyelesaikan kasus tersebut, Co-Director Hollaback! Jakarta, Anindya Restuviani menilai pihak aplikator jasa transportasi online harus bekerja sama dengan penegak hukum. Adapun dalam proses penanganan tersebut harus ada keberpihakan kepada korban.

“Pihak aplikator punya kewajiban untuk memberikan pendampingan pada korban baik secara proses hukum maupun pendampingan pemulihan mental,” tandasnya.

“Ini mengkhawatirkan sekali. Aku turut sedih dengar cerita ini. Ini menunjukan bahwa kekerasan bener-bener bisa terjadi di mana saja dan dialami oleh siapa aja. Pelaku juga bisa siapa saja; dan sepertinya nggak sekali dua kali ini aja kita dengar ada kejadian ojol yang melakukan pelecehan." 

"Harapannya ini bisa menjadi perhatian ya buat perusahaan ojol untuk bisa melakukan langkah baik pencegahan juga tindak lanjut yang komprehensif,” jelasnya. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X