JAKARTA, KRJOGJA.com - Badan Standardisasi Nasional (BSN) bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mendorong pelaku usaha untuk memenuhi standarisasi.
"Ini bertujuan agar industri di Indonesia tumbuh menjadi lebih baik"demikian Muhammad Lutfi, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Bidang UKM di sela-sela Workshop Pemanfaatan TBT WTO Agreement dalam Menembus Pasar Perdagangan Global bagi Industri di Menara Kadin, Jakarta,Kamis (8/8/2019).
Untuk menjawab tantangan tersebut diperlukan kolaborasi agar industri bisa memenuhi standardisasi. Usaha Kecil dan Menengah (UKM) juga harus didorong agar produknya bisa terstandardisasi dengan baik.
“Kita juga ingin menjamin safety bukan hanya dari luar tetapi juga dari dalam dan ini mesti menjadi sesuatu yang kita kerjakan bersama-bersama. UKM kita sebenarnya lepas mata karena keterbatasan sumber dana, keterbatasan akses pasar, dan keterbatasan-keterbatasan lain seperti pengetahuan cara pembuatan yang baik,†kata Muhammad Lutfi.
 Kadin bekerjasama dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) agar bisa membuat atau mencetak pelaku-pelaku usaha yang terstandardisasi dengan baik, bukan hanya menjadi tuan rumah di negeri kita sendiri tetapi juga berperan aktif di pasar regional dan dunia.
“Jadi tugas Kadin adalah menggerakkan agar pelaku usaha mempunyai standar bukan hanya di dalam sebagai safety tetapi standar ke luar agar mempunyai licence. Sekarang ini kan banyak sopir di industri Indonesia, tapi yang punya SIM hanya beberapa. Tugas kita adalah bagaimana supaya sopir-sopir yang tidak SIM ini mempunyai SIM dalam waktu yang tidak terlalu lama,†terangnya.
Menurut Lutfi, saat ini UKM yang memiliki standar masih kurang dari 10%. Kendalanya, pengusaha UKM miskin modal, miskin pengalaman dan miskin akses usaha. Karena itu, kita harus datang dan memberikan satu advokasi supaya mereka mau ikut di dalam tatanan dunia yang baru.