Di daerah yang maju sekarang adalah industri makanan seperti keripik, dodol, dan lain-lain yang sebagian besar baru mengantongi izin produk industri rumah tangga (P-IRT). Untuk itu, pihaknya terus mendorong agar produk UKM bisa lolos Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Standar Nasional Indonesia (SNI). “Untuk itu memang memerlukan ongkos untuk mendapatkan sertifikasi, tapi sekarang kita sedang sosialisasikan supaya bisa jalan,†ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BSN, Bambang Prasetya mengatakan bahwa pelaku industri pastilah tidak lepas dari standarisasi. Berdasarkan Undang-undang, Standardisasi bertujuan untuk melindungi masyarakat konsumen, tetapi jauh lebih penting adalah bagaimana mendukung iklim usaha yang kondusif.
Menurut Bambang, pemahaman pelaku UMKM terutama yang kecil dan mikro sangat rendah. Untuk itu, BSN melakukan sosialisasi terkait standardisasi bersama Kadin Pusat dan Kadin daerah. BSN juga memiliki banyak role model dari usaha kecil dan mikro yang didampingi BSN selama beberapa tahun sehingga sukses.
“Kisah sukses mereka akan menjadi energi positif karena belajar dari pelaku usaha langsung. Itu kita perbanyak agar setiap daerah punya role model. Saat ini, kita punya 640an role model yang berbeda-beda komoditi,†lanjutnya.
Berdasarkan testimoni role model, terangnya, di awal pengurusan sertifikasi biasanya berat. Namun, setelah mendapatkan sertikasi SNI, P-IRT dan lain-lain, mereka bisa menghitung alokasi budget dengan peningkatan penghasilan dari sebelum dan sesudah mendapatkan sertifikasi. (Ati)