JAKARTA, KRJOGJA.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan perhatian serius kasus perempuan inisial SM (52), yang membawa anjing masuk ke dalam Masjid Al-Munawaroh, Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Minggu (30/6/2019).
Selain berkoordinasi dengan kepolisian, masalah ini juga dibawa dalam rapim MUI pusat.
Menurut Waketum MUI, Zainut Tauhid Sa’adi dalam keterangannya kepada media, pihaknya akan mengundang MUI Bogor untuk meminta laporan terkait dengan peristiwa tersebut. Hal ini untuk mengetahui lebih jauh kronologis terjadinya peristiwa itu.
Di samping ingin memastikan apakah kasusnya sudah ditangani pihak berwajib sehingga dapat diredam potensi munculnya ekses negatif.
“Insyaallah pagi ini, MUI Bogor diundang dalam Rapim MUI untuk minta klarifikasi lebih lanjut,†ungkap Zainut, Selasa (2/7/2019).
Dia menambahkan, pihaknya sudah meminta MUI Kabupaten Bogor untuk terus melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), untuk mengantisipasi munculnya hal- hal yang tidak diinginkan.
MUI meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing dengan berita-berita yang bernada provokatif dan bernuansa SARA.