Kasus Bawa Anjing Masuk Masjid, Begini Sikap MUI

Photo Author
- Selasa, 2 Juli 2019 | 08:51 WIB
(Foto: YouTube)
(Foto: YouTube)

JAKARTA, KRJOGJA.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan perhatian serius kasus perempuan inisial SM (52), yang membawa anjing masuk ke dalam Masjid Al-Munawaroh, Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Minggu (30/6/2019).

Selain berkoordinasi dengan kepolisian, masalah ini juga dibawa dalam rapim MUI pusat.

Menurut Waketum MUI, Zainut Tauhid Sa’adi dalam keterangannya kepada media, pihaknya akan mengundang MUI Bogor untuk meminta laporan terkait dengan peristiwa tersebut. Hal ini untuk mengetahui lebih jauh kronologis terjadinya peristiwa itu.

Di samping ingin memastikan apakah kasusnya sudah ditangani pihak berwajib sehingga dapat diredam potensi munculnya ekses negatif.

“Insyaallah pagi ini, MUI Bogor diundang dalam Rapim MUI untuk minta klarifikasi lebih lanjut,” ungkap Zainut, Selasa (2/7/2019).

Dia menambahkan, pihaknya sudah meminta MUI Kabupaten Bogor untuk terus melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), untuk mengantisipasi munculnya hal- hal yang tidak diinginkan.

MUI meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing dengan berita-berita yang bernada provokatif dan bernuansa SARA.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X