Lolos Plesiran, Setnov Bakal Dipindah ke Nusakambangan?

Photo Author
- Selasa, 18 Juni 2019 | 23:10 WIB
ilustrasi
ilustrasi

Namun, ditekankan Junaedi, untuk pemindahan napi korupsi ke Lapas Nusakambangan, keputusannya tetap berada di tangan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Hamonganan Laoly.

“Mengenai penetapan koruptor ada di Nusa Kambangan, itu adalah kewenangan Menteri. Belum diputuskan itu,” tegas Junaedi.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X