“Sekarang kami tunjuk 79 Lembaga Penyelnggara Diklat. Dan kemungkinan masih sangat besar untuk buka LPD lain sepanjang sesuai keiteria Lembaga Pemberdayaan dan Pengembangan Kepala Sekolah (LP2KS),†terangnya.
Dengan adanya tambaha 79 LPD ini diharapkan semua kepala sekolah bisa mendapat sertifikasi. Kemendikbud sendiri, lanjut Wisnu, menargetkan pada tahun 2020 seluruh kepala sekolah telah mendapatkan sertifikasi.
Adapun, Wisnu juga menjelaskan ada bentuk kerja sama dengan perguruan tinggi untuk menjadi Lembaga Penyelenggara Diklat. Akan tetapi, terdapat beberapa kriteria yang harus dimiliki oleh perguruan tinggi terkait fasilitas maupaun tenaga pengajarnya. Selain itu, pergutuan tinggi juga harus menyanggupi syarat yang ditentukan oleh LP2KS.
“Yang penting kampus memenuhi seluruh persyaratannya untuk jadi LPD. Untuk calon pelatihnya nanti dilatih terlebih dahulu oleh LP2KS. Pelatih ini nanti juga diputuskan lulus atau tidak, sehingga menentukan dia bisa mengajar atau tidak,†ujarnya.(ati)