Sementara itu Ketua Majelis Senat Akademik PTN BH Priyo Suprobo memaparkan, sidang tersebut digelar dua hari. Guru Besar Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) ini berharap rumusan kebijakan yang dihasilkan dapat  menjadi bahan kebijakan Kemenristekdikti.
"Kami usulkan kenaikan jabatan Guru Besar dilakukan oleh PTN BH. Hal ini didasari atas kebebasan otonom akademik yang diberikan pada 11 PTN BH," ujarnya.
Sidang Komisi MSA PTN-BH turut dihadiri, Sekretaris Jenderal Kemenristekdikti Ainun Na'im, Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti Ali Ghufron Mukti, Kepala LLDIKTI VI Dwi Yuwono Puji Sugiharto, para delegasi Senat Akademik PTN BH, dan para tamu undangan lainnya.(ati)