Seharusnya masalah ini dinilai menjadi kebijakan dan gerakan nasional yang radikal oleh pemerintah pusat, bukan terfragmentasi secara sporadis di masing-masing daerah.
Menurut dia, ini menunjukkan pemerintah, seperti KLHK, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, belum ada keseriusan untuk menyelamatkan pencemaran oleh sampah plastik, kebijakan penggunaan kantung plastik bukan hanya menyasar retailer modern saja, tetapi pasar-pasar tradisional, misalnya dimulai dari PD Pasar Jaya.
"Masifnya penggunaan kantong plastik memang sudah sangat mengkhawatirkan. Sudah seharusnya pemerintah, pelaku usaha, produsen dan konsumen bersinergi untuk secara radikal mengurangi penggunaan kantong plastik," tandasnya.(*)