Hal itu disampaikan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) – Mohamad Nasir saat memberikan arahan dalam pembukaan Geliat Arjuna 2019 dengan tema “Sistem Arjuna-Sinta-Garuda: Harmoni Pengelolaan Jurnal dan Publikasi Ilmiah Indonesia†di The Margo Hotel Depok, Jabar Jumat (22/2) sore.
Â
“Geliat Arjuna diharapkan menjadi pemacu dan pemicu dosen, peneliti, mahasiswa institusi, pengelola jurnal, asesor jurnal serta stakeholder terkait untuk terus meningkatkan kuantitas dan kualitas publikasi ilmiah baik secara nasional maupun internasional.†Ujar Nasir.
Â
Menurut Nasir, Publikasi di jurnal ilmiah saat ini menjadi sangat penting setelah adanya persyaratan kenaikan setiap jenjang jabatan untuk fungsional dosen, peneliti, guru, widyaiswara, perekayasa, serta fungsional lainnya. Selain itu Kelulusan mahasiswa magister dan doktor menurut Standar Nasional Pendidikan Tinggi juga mensyaratkan hal yang sama.Â
Â
“Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, diperlukan lebih dari 8.000 jurnal ilmiah terakreditasi nasional. Akreditasi jurnal merupakan wujud pengakuan resmi atas penjaminan mutu jurnal ilmiah melalui kegiatan penilaian kewajaran penyaringan naskah, kelayakan pengelolaan, dan ketepatan waktu terbitnya jurnal tersebut.†Lanjutnya.
Â
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan – Muhammad Dimyati menyampaikan bahwa untuk memenuhi kebutuhan jurnal ilmiah nasional terakreditasi, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi telah menerbitkan Permenristekdikti Nomor 9 Tahun 2018 tentang Akreditasi Jurnal Ilmiah. Peraturan ini mengamanahkan lembaga akreditasi jurnal ilmiah bergabung di bawah Kemenristekdikti.Â
Â
“Semua jurnal ilmiah yang terakreditasi oleh LIPI dan masih berlaku masa akreditasinya secara otomatis diakui oleh Kemenristekdikti sampai masa berlaku akreditasinya habis. Kemenristekdikti menerbitkan sertifikat baru bagi jurnal ilmiah yang telah diakreditasi oleh LIPI tersebut.†Ujar Dimyati.
Â
“Pengajuan akreditasi jurnal ilmiah menurut peraturan baru telah dimulai pada 1 Juni 2018. Masa pendaftaran akreditasi jurnal ilmiah dibuka sepanjang tahun, demikian pula proses penilaian akreditasinya. Hasil akreditasi ditetapkan setiap dua bulan. Hal ini merupakan bentuk reformasi birokrasi pelayanan akreditasi jurnal ilmiah nasional yang kami lakukan.†Lanjut Dimyati.
Â
Dimyati menjelaskan bahwa Peringkat Akreditasi dibagi menjadi 6 peringkat, mulai dari Sinta 1 sampai dengan Sinta 6. Pemeringkatan tersebut dimaksudkan untuk memberi pilihan bagi lembaga/unit kerja pembina karier jabatan fungsional guna memilih peringkat akreditasi jurnal ilmiah yang sesuai untuk syarat pengajuan kenaikan jenjang jabatan fungsional.