Â
Dengan terbitnya Permenristekdikti tentang Akreditasi Jurnal Ilmiah tersebut, semua lembaga pembina jabatan fungsional dan pimpinan perguruan tinggi diharapkan dapat menyesuaikan kembali semua ketentuan yang terkait dengan kategori jurnal ilmiah terakreditasi sebagai syarat publikasi ilmiah bagi dosen dan mahasiswa.Â
Â
“Dalam waktu dua tahun ditargetkan tersedia 7.000 jurnal terakreditasi nasional dengan enam peringkat. Terwujudnya reformasi birokrasi pelayanan akreditasi jurnal ilmiah nasional, diharapkan target tersebut dapat tercapai. Sistem Arjuna terus dikembangkan agar pengelolaan akreditasi jurnal dapat efektif dan efisien, mengikuti perkembangan teknologi informasi dan komunikasi terbaru.†Tutup Dimyati.
Â
Bagi jurnal ilmiah yang masih terbit dalam wujud cetak dan terkendala dalam penerbitan secara elektronik, Kemenristedikti bekerja sama dengan LIPI menyiapkan Rumah E-journal Indonesia yang merupakan cloud aplikasi jurnal elektronik. Fasilitas ini diberikan secara gratis sehingga pengelola jurnal tidak perlu memiliki sendiri server, aplikasi pengelolaan jurnal, dan tim ahli teknologi informasi.
Â
Untuk kendala referensi yang berkualitas secara nasional Kemenristekdikti menyiapkan Garuda (Garba Rujukan Digital) yang mengintegrasikan jurnal yang terbit secara elektronik, serta melanggankan database jurnal internasional.
Â
Di samping Dirjen Penguatan Riset dan Pengembangan, hadir juga Dirjen Sumber Daya Iptek dan Dikti yang menyampaikan materi Peningkatan Kualitas Jurnal Ilmiah Bagi Karir Dosen dan Peneliti serta Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan yang menyampaikan materi Akreditasi Jurnal Ilmiah bagi Peningkatan Kualitas Sarjana. Acara ini diselenggarakan oleh Kemenristekdikti yang dihadiri oleh 500 peserta dari berbagai perguruan tinggi serta lembaga penelitian dan pengembangan di seluruh Indonesia.(ati)
Â
Â
Â