“Tersangka lain masih kami cari. Ini masih terkait laporan dari Ibu Lasmi,†kata dia.
Argo menegaskan, sejauh ini sudah ada 11 tersangka atas kasus pengaturan skor di Liga 3 Indonesia atas adanya laporan tersebut.
Sebelumnya polisi menangkap 5 nama yang terseret atas kasus pengaturan skor di Liga 3 Indonesia. Kelima nama tersebut, Anggota Komisi Disiplin PSSI, Dwi Irianto (Mbah Putih), Anggota Exco sekaligus Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah, Johar Lin Eng, Mantan Komite Wasit, Priyanto (Mbah Pri), berserta anaknya, Anik Yuni Artika Sari, mantan pemilik klub PS Mojokerto Putra (PSMP), Vigit Waluyo dan oknum wasit pertandingan, Nurul Safarid.
“Masih ada empat tersangka yang belum ditahan. Masih kami cari. Mereka orang lama di PSSI. Satgas Antimafia Bola akan mengecek uang yang diberikan dan uang yang diterima oleh para tersangka,†ujarnya. (*)