Ia mengimbau operator tongkang agar mewaspadai angin dengan kecepatan lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter, kapal feri mewaspadai kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter, serta kapal ukuran besar seperti kapal kargo diimbau mewaspadai kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.(Ati)