PATUHI Tolak Perekaman Biometrik Oleh VFS TASHEEL

Photo Author
- Kamis, 3 Januari 2019 | 14:47 WIB

JAKARTA.KRJOGJA.com - Pemusyawaratan Antar Syarikat Travel Umrah dan Haji Indonesia (PATUHI) menolak pelaksanaan pengambilan data biometrik calon jamaah umrah oleh VFS TASHEEL. Perusahaan swasta asing yang ditunjuk Pemerintah Arab Saudi ini telah menimbulkan kegelisahan baru bagi para calon jamaah umrah maupun penyelenggara umrah Indonesia.

"Kehadiran VFS TASHEEL di Indonesia bukan menyederhanakan ibadah umrah tapi malah memperlambat dan bahkan mempersulit," kata Ketua Harian PATUHI, H Artha Hanif, dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (03/01/2019) .

Menurut Artha Hanif, VFS di Indonesia tidak siap dalam melaksanakan tugasnya memproses perekaman biometrik sebagai syarat untuk memperoleh visa umrah. "VFS ini tanpa dibekali perangkat yang memadai, lokasi kantor yang sulit dijangkau para calon jamaah umrah yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia, dan kemampuan SDM yang minim baik dalam penguasaan alat maupun dalam hal pelayanan," ungkapnya.

PATUHI menilai, kebijakan yang semula dimaksudkan Pemerintah Arab Saudi untuk mengurangi antrian saat kedatangan di Bandara Jeddah maupun Madinah telah berubah menjadi prosedur tambahan yang sangat menyulitkan jamaah umrah. Kelengkapan data biometrik tersebut diwajibkan oleh Kedutaan Saudi per 17 Desember 2018.

Hanif mengatakan, jika saat kedatangan di bandara di Jeddah dan Madinah jamaah mengantri dalam durasi 30 menit saat peak season, kini setelah pengambilan data biometriknya di 34 kantor VFS TASHEEL di beberapa ibu kota provinsi di Indonesia, jamaah harus menempuh perjalanan yang bisa mencapai 3 hari 2 malam karena faktor geografis dan terbatasnya pelayanan. 

Hanif mengungkapkan, keluhan para jamaah umrah ini sudah dilayangkan PATUHI kepada Kementerian Agama RI, Kemenlu RI, DPR-RI, Kedutaan Besar Saudi Arabia di Jakarta serta langsung menemui Wakil Menteri Haji bidang Umrah, Dr. Wazan di Jeddah. "Tapi keluhan yang disertai foto, video atas kesulitan dan kesengsaraan jamaah umrah ini belum mendapat respon positif," ujarnya.

Kini PATUHI akan berupaya meneruskan keluhan, kekecewaan dan aspirasi jamaah Umrah Indonesia yang jumlahnya sudah 1 juta pertahun kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Kami akan meminta kepada Presiden Jokowi sebagai Kepala Negara dan Pemerintahan yang berkewajiban melindungi kedaulatan negara Indonesia agar segera menstop kegiatan penzaliman oleh swasta asing yang mengambil data diri warga negara RI tanpa hak di wilayah hukum kedaulatan Indonesia," jelas Hanif.

 

PATUHI menemukan banyak kejanggalan dalam pelaksanaan biometrik ini. Selain secara teknis sangat menyulitkan jamaah, VFS TASHEEL juga mengabaikan UU No. 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah dimana Perseroan Terbatas yang terlibat dalam penyelenggaraan umrah wajib mendapat izin Menteri Agama RI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X