Razia Kafe dan Busana Ketat, FPI Aceh Diprotes Warga

Photo Author
- Selasa, 25 Desember 2018 | 12:04 WIB

ACEH, KRJOGJA.com - Aksi Front Pembela Islam (FPI) di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, yang melakukan razia kafe dan pakaian ketat menuai protes dari berbagai pihak. Menurut sejumlah laporan, FPI melakukan razia sejumlah kafe yang dianggap telah digunakan sebagai tempat berdua-duaan di kawasan Pantai Wisata Seunangan, Kecamatan Kuala Pesisir, Sabtu 22 Desember sore.

 

Dalam aksi tersebut mereka memotong ujung celana tiga remaja karena dinilai tidak Islami dan juga memaksa sejumlah laki-laki menundukkan kepala ke tanah. Di Aceh, penerapan hukum syariat seharusnya dilakukan oleh polisi syariah atau Wilayatul Hisbah.

 

Sejumlah warga di Kabupaten Nagan Raya mengaku tidak suka dengan aksi FPI yang sewenang-wenang itu. Seorang warga Nagan Raya, Susi Riyanti mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh anggota FPI kurang beradab.

 

"Kejadian ini tidak beradab, masih banyak cara lain untuk menasehati, jangan dengan cara-cara yang tidak beretika yang terjadi, semua orang juga punya salah," kata Susi kepada wartawan di Aceh, yang melaporkan untuk BBC News Indonesia, Senin 24 Desember 2018.

 

FPI Nagan Raya, Aceh saat Merazia Kafe dan Busana Ketat (foto: Istimewa/Antara/BBC Indonesia) FPI Nagan Raya, Aceh saat Merazia Kafe dan Busana Ketat (foto: Istimewa/Antara/BBC Indonesia)

 

Hal senada juga dikatakan oleh Samsul Bahri, menurutnya tindakan yang dilakukan oleh FPI di daerahnya terlalu kasar, padahal biasanya Satpol PP & Wilayatuh Hisbah hanya memberikan arahan dan teguran.

 

"Kejadian kemarin terlalu kasar, padahal itu tugas Satpol PP dan Wilayatuh Hisbah, mereka saja cuma ngasih arahan kalau ada yang melanggar syariat," tegas Samsul Bahri, warga Nagan Raya.

 

Di media sosial, sejumlah pengguna juga mempertanyakan kewenangan FPI untuk melakukan razia. "Tidak ada wewenangnya, salah kaprah," kata Ruslan di Facebook.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X