Kasus Novel Baswedan, Komnas HAM Setengah Hati Membantu?

Photo Author
- Senin, 24 Desember 2018 | 19:10 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menilai Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) setengah hati dalam membantu pengusutan terhadap dirinya. Hal itu ia sampaikan setelah mendengar rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komnas HAM.

Komnas HAM merekomendasikan agar Polri membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), guna menemukan titik terang kasus ini. Padahal, Novel sendiri berharap TGPF dibentuk oleh Presiden, bukan Polri.

“Tentunya itu aneh dan terlihat Komnas HAM setengah hati,” ucap Novel kepada media, Senin (24/12/2018).

Namun, Novel belum menjelaskan lebih rinci alasan aneh yang dimaksudnya. Dia mengaku tim pembelanya yang akan menjelaskan lebih lengkap.

Terpisah, anggota tim pembela Novel bernama Haris Azhar meminta agar Presiden dan KPK bertanggung jawab atas pengungkapan kasus Novel Baswedan. Dia pun memberikan dua tuntutan.

“Kami minta Presiden segera membuat Tim Gabungan Pencari Fakta,” tegasnya.

Selain meminta kepada Presiden, Haris juga meminta agar KPK menjalankan rekomendasi Komnas HAM. Ini menyangkut pengusutan pihak yang diduga menghalang-halangi atau merintangi proses pengusutan kasus Novel.

“Kami minta KPK menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM dengan membuat penyelidikan dugaan obstruction of justice (merintangi proses penyidikan) dalam kasus Novel Baswedan,” tukasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X