Dua permintaan tersebut bukan tanpa alasan kuat. Sebab, aktivis antikorupsi itu menilai ada beberapa hasil pantauan Komnas HAM yang memunculkan temuan penting. Hal tersebut semestinya bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
“Penyerangan terhadap Novel Baswedan adalah serangan yang terencana. Ini merupakan penyerangan terkait dengan aktivitas Novel sebagai penyidik yang menangani berbagai kasus pemberantasan korupsi di KPK,†pungkasnya.(*)