Ini Dia, Hadiah Presiden untuk Para Guru

Photo Author
- Senin, 3 Desember 2018 | 00:40 WIB

Salah satu poin PP tentang PPPK, lanjut Unifah, yakni kabar gembira bagi para honorer yang tidak lolos seleksi PPPK. Mereka nantinya akan digaji sesuai dengan upah minimum regional (UMR), sebagaimana sebelumnya pernah disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy.

"Aku sudah pelajari sebagian. Guru senang itu sekali kontrak. Dan kalau mereka enggak lolos bisa mendapatkan gaji sesuai UMR,” tandasnya.(ati)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X