JAKARTA.KRJOGJA.com - Perkumpulan profesional muslim alumni Universitas Indonesia yang tergabung dalam SOLUSI UI (Solidaritas Muslim Alumni Universitas Indonesia) meminta segenap aparat keamanan dan penegak hukum untuk dapat menjaga kondisi keamanan dan kedamaian bangsa Indonesia agar Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) yang tinggal menghitung bulan ini berjalan damai dan kondusif.
Salah satu caranya adalah melalui penegakkan hukum yang adil dan transparan, bukan pilih kasih atau berat sebelah. “Siapapun yang bersalah dan melakukan tindak pidana silahkan diproses hukum secara adil. Namun jangan karena seorang tokoh mendukung Capres lawan petahana atau penguasa lalu dicari cari kesalahannya,†kata Ketua Umum SOLUSI UI, Sabrun Jamil, di Jakarta, Kamis (29/11/2018).
Sabrun menegaskan, pemeriksaan aparat penegak hukum terhadap Ketua Pemuda Muhammadiah yang juga kordinator Juru Bicara Tim Capres Prabowo-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak dalam kasus dana kemah pemuda itu adalah bentuk ketidakadilan dalam penegakan hukum dan penuh muatan politik.
Tindakan pemeriksaan hukum tersebut menyakiti hati masyarakat muslim anggota Muhammadiah. Muhammadiah adalah organisasi kemasyarakatan umat Islam terbesar kedua di Indonesia setelah Nahdlatul Ulama. Adanya, pemeriksaan yang terasa dibuat buat terhadap Ketua Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiah dapat menimbulkan friksi di masyarakat,†kata Sabrun.
Sabrun menjelaskan, Ketua Umum Pemuda Muhammadiah diperiksa aparat penegak hukum karena disinyalir melakukan penyalahgunaan dana kemah pemuda yang dikucurkan Kementrian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) sebesar Rp 2 miliar pada tahun 2017. Selain Pemuda Muhammadiah yang dipimpin Dahnil Anzar Simanjuntak, dana kemah Pemuda juga dikucurkan kepada Gerakan Pemuda Anshor sebesar Rp 3 miliar.
“Jika Ketua Umum Pemuda Muhammadiah sebagai penerima dana kemah diperiksa, harusnya ketua umum GP Ansor juga diperiksa. Hal yang sama juga harus diberlakukan kepada pejabat di Kemenpora,†ujar Sabrun.
Sabrun mengatakan, pihak Pemuda Muhammadiah sudah memaparkan tentang transfer dana ke rekening Pemuda Muhammadiah, bukan ke rekening pribadi ketua umum. Selain itu, pemakaiannya juga sudah dijelaskan beserta bukti buktinya dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak menemukan adanya penyelewengan dana.
Sementara uang yang digelontorkan Kemenpora untuk membiayai kemah pemuda sendiri, sudah dikembalikan oleh pihak Pemuda Muhammadiah meski mereka sesama pengurus harus saweran. Dengan demikian, Kemah Pemuda yang diminta Kemenpora itu dibiayai sendiri oleh Pemuda Muhammadiah.