Dugaan Kekerasan Seksual di UGM, Begini Sikap Kemristekdikti

Photo Author
- Minggu, 11 November 2018 | 19:10 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) menilai ada miskomunikasi dalam pembeberan kasus pemerkosaan di Universitas Gadjah Mada (UGM), yang diterbitkan oleh Balairung Press UGM beberapa waktu lalu.

Menurut Sekretaris Jenderal Kemristekdikti Prof. Ainun Naim, kasus tersebut sebenarnya sudah lama terjadi dan sudah diselesaikan oleh pihak kampus.  "Saat ini UGM sedang dalam proses memberikan kejelasan kepada kedua belah pihak, baik korban maupun pelaku. Sudah sejak satu setengah tahun lalu. Dan perlu juga berhati-hati, jangan sampai dengan mempublikasikan, justru malah membahayakan yang bersangkutan,” demikian Sekjen Kemristekdikti Ainun Naim,ditemui usai pemberian penghargaan `Pengelolaan Pelayanan Pengaduan Publik` di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, pada Kamis (8/11) malam.

BACA JUGA :

UGM Darurat Kekerasan Seksual

Alami Kekerasan Seksual Saat KKN, Mahasiswi UGM Tagih Janji

Dalam menghadapi kasus pemerkosaan, lanjut Ainun, sanksi yang diberikan sebenarnya ada beragam. Hal tersebut tergantung sejauh mana tingkat pelecehan seksual yang telah dilakukan. “Kalau soal DO (Drop Out, sebenarnya perlu dilihat sampai sejauh mana pelecehan seksualnya. Bisa lewat kata-kata, kejiwaan, juga fisik,” terang Ainun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X