Siap-siap, Truk Bermuatan Lebih Bakal Ditindak Tegas!

Photo Author
- Sabtu, 7 Juli 2018 | 06:31 WIB

Budi Setiyadi mengingatkan, bagi siapa saja baik perusahaan karoseri, pengusaha truk maupun pengusaha barang yang memerintahkan untuk melakukan over load dan over dimension sudah saatnya untuk kembali kepada ketentuan yang ada. Jika mereka tetap melanggar maka bisa dikenakan sanksi pidana.(Imd)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X