"Mau ucapkan selamat datang (jika Habieb Rizieq pulang). Ahlan wa Sahlan," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakapolri Komjen Syafruddin belum mengetahui adanya informasi soal penerbitan SP3 kasus dugaan chat mesum yang menjerat Imam Besar FPI Rizieq Shihab dengan Firza Husein.
Di sisi lain, penasihat hukum Rizieq, Sugito Atmo Pawiro menyatakan, pihaknya telah menerima salinan SP3 dari aparat kepolisian terkait perkara tersebut. Salinan asli itu diterimanya pada Rabu, 13 Juni 2018.
"Saya belum tahu itu bukan domain saya bukan juga domain Kapolri untuk menjawabnya. Itu ranah penyidik (SP3)," kata Syafruddin saat ditemui menghadiri acara Open House Partai Nasdem, Jakarta, beberapa waktu lalu. (*)Â