Untuk itu, lanjut dia, pihaknya tengah mempersiapkan untuk melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. “Kami akan melakukan judicial review. Saya mohon doa dan bantuan dari DPD RI,†papar Thomas.
Sedangkan untuk pendanaan berdasarkan UU No.12 Tahun 2012, Thomas berharap Mendagri agar semua Pemda bersedia memberikan bantuan dana, dan hak pengelolaan kekayaan negara bagi pengembangan PTS. “Beberapa tahun lalu Pemda Jawa Barat, Kalimantan Timur, dan lain-lain memberikan dana bantuan kepada PTS. Tetapi Mendagri melalui Surat Edaran tidak memberikan bantuan lagi,†ujarnya. (Sim)