Ditjen PAS Usulkan 17 Napi Dapat Remisi Imlek

Photo Author
- Jumat, 16 Februari 2018 | 12:07 WIB

Terpenuhi persyaratannya tersebut yakni, menjalani masa hukuman selama enam bulan, berkelakuan baik, menjadi saksi pelaku yang bekerja sama ‎atau biasa disebut Justice Collaborator (JC).

"(itu berlaku) untuk (napi) tindak pidana korupsi dan narkotika yang dihukum lima tahun atau lebih," terang Harun. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X