Mahfud MD Desak Polisi Telusuri Penganiayaan 2 Ulama

Photo Author
- Sabtu, 3 Februari 2018 | 13:42 WIB

JAKARTA (KRjogja.com) - Pakar Hukum Mahfud MD meminta petugas kepolisian untuk segera mengusut para pelaku yang melakukan penganiyayan terhadap dua ulama di Jawa Barat.

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini polisi harus menyelidiki para pelaku yang didiagnosa gila.

"Ini tugas aparat, karena tindakan penganiyaan itu ya harus di hukum bagi yang waras (pelakunya) tapi kalau orang-orang tidak waras itu harus diselidiki (ketidak warasannya) gitu saja," katanya kepada Okezone di bilangan Menteng, Sabtu Malam (2/2/2018).

Namun dirinya enggan berkomentar bahwa peristiwa yang menimpa KH Emon Umar Basyri (60) yang akrab disapa Ceng Emon dan Ustad Prawoto dilokasi dan pelaku penganiyayaan yang berbeda diindikasi dibuat-buat.

"Saya gak tau (ada indikasi dibuat-buat), tapi kalau ada indikasi dibuat-buat ya harus di hukum," tutupnya.

Seperti diketahui dalam kurun waktu kurang dari sepekan, dua ulama di Jawa Barat dianiaya. Salah seorang di antaranya bahkan meninggal dunia.

Peristiwa penganiayan terhadap dua ulama yang ada di Jawa Barat menyedot perhatian publik. Apalagi, pelakunya disebut orang yang mengalami gangguan jiwa.

Penganiayaan pertama dialami pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Hidayah Santiong, Kampung Sentiong RT 04/01, Desa Cicalengka Kulon, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, KH Emon Umar Basyri (60) yang akrab disapa Ceng Emon atau Mama Santiong.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X