Penganiayaan itu terjadi di Masjid Al-Hidayah, Pesantren Santiong. Saat itu, korban sedang duduk wirid atau berzikir seusai melaksanakan Salat Subuh berjamaah. Suasana di dalam masjid saat penganiayaan terjadi sedang sepi, karena seluruh santri telah kembali ke pondok masing-masing setelah Salat Subuh.
Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka serius, hidung patah dan tengkorak kepala retak. Bahkan korban sempat tak sadarkan diri. Oleh para santri, korban dibawa ke RS AMC Cileunyi lalu dirujuk ke ke UGD Al Islam Bandung, Jalan Soekarno-Hatta.
Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk meringkus pelaku penganiayaan terhadap KH Emon. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, polisi akhirnya menetapkan tersangka penganiayaan terhadap kyai yang akrab disapa Ceng Emon itu.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh dokter spesialis kejiwaan, tersangka diketahui mengalami gangguan kejiwaan. Namun demikian polisi masih terus mendalami kasus ini.
Belum selesai kasus penganiayaan terhadap KH Emon, muncul lagi kasus penganiayaan terhadap ulama. Kali ini, korbannya adalah Ustaz R Prawoto, yang merupakan Komandan Brigade Persatuan Islam Indonesia (Persis) Pusat.
Korban dianiaya Kamis (1/2/2018) pukul 07.00 WIB oleh Asep Maftuh (45). Ustaz Prawoto mengalami luka parah di kepala dan patah tangan kiri akibat dipukuli oleh Asep yang merupakan tetangganya di Kelurahan Cigondewah Kidul, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung. Ustadz Prawoto meninggal dunia pukul 17.30 WIB. (*)