Festival Iklim 2018: Tiga Tahun Capaian Pengendalian Perubahan Iklim

Photo Author
- Rabu, 10 Januari 2018 | 08:51 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan menyelenggarakan Festival Iklim 2018 tanggal 16 – 17 Januari 2018 di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta. Festival yang mengangkat tema “Tiga Tahun Capaian Pengendalian Perubahan Iklim” diisi dengan kegiatan: Launching Produk dan Rencana Penyusunan Kebijakan Strategis Pengendalian Perubahan Iklim; Workshop dan Seminar; dan Dialog Iklim dengan Anak Sekolah; serta Pameran.

Ditambahkan Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, KLHK, Nur Masripatin, dalam jumpa pers pada Selasa (9/01/2018) bahwa, “Target utama dari Festival Iklim 2018 ini adalah mengkomunikasikan kepada publik capaian tiga tahun KLHK setelah mendapat mandat pengendalian perubahan iklim, serta menggalang partisipasi dari semua pihak melalui Nationally Determined Contribution (NDC)”.

NDC adalah dokumen komitmen negara pihak pasca 2020, berisi kerangka transparansi, stok global, serta fasilitasi dan pemenuhannya.

Nur Masripatin menjelaskan acara utama adalah launching produk berupa buku dan peraturan, diskusi paralel tentang capaian NDC, juga ada dialog dengan para pihak serta membahas mekanisme pendanaan, serta pameran. “Untuk pameran, dari 27 booth yang disiapkan panitia, sudah mendaftar 40 peserta dari aktifis, LSM dan para pihak. Juga sampai hari ini sudah 200 peserta yang mendaftar untuk terlibat dalam event tersebut”, jelas Nur.

Target yang terkait langsung dengan KLHK meliputi dua sektor, kehutanan dan limbah. Dikatakan Nur Masripatin untuk kehutanan dilakukan melalui empat upaya yaitu pengurangan deforestasi, prinsip pengelolaan berkelanjutan (sustainability), rehabilitasi gambut, dan rehabilitasi lahan terdegradasi.

Sementara sektor limbah dilakukan melalui  prinsip 3R (reduce, reuse dan recycle), dan pengurangan limbah cair dan domestik sebasar 40%.  

Lima Kementerian sektor terkait dengan mitigasi perubahan iklim, yaitu Kementerian LHK, Kementerian ESDM, Kementerian PUPR, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian telah berproses menuju pencapaian target NDC. Demikian juga untuk aspek adaptasi perubahan iklim Kementerian/Lembaga terkait juga sudah menyiapkan dirinya masing-masing maencapai target NDC yang ditetapkan.  Kementerian LHK sebagai National Focal Point (NFP) sudah menyusun 9 Strategi Implementasi NDC dan menyiapkan berbagai perangkatnya.

Indonesia telah menindaklanjuti hasil Paris Agreement dengan meratifikasi perjanjian ini dengan Undang-Undang No. 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan paris Agreement to the United Nations Framework Convention on Climate Change (Persetujuan Paris atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai perubahan Iklim). Dalam waktu yang hampir bersamaan Indonesia juga telah menyampaian komitmen nasional dalam Indonesia’s NDC untuk mengurangi emisi sebesar 29% dari Business as Usual dengan upaya sendiri dan sampai 41% dengan bantuan internasional.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X