Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Pembuat Uang Palsu di Bangkalan

Photo Author
- Rabu, 18 Oktober 2017 | 21:12 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat pembuat uang palsu di Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim, Brigjen Agung Setya mengatakan, terbongkarnya sindikat pembuat uang palsu berawal dari penangkapan seseorang yang memesan uang palsu berinisial A di Cirebon, Jawa Barat.

"Awalnya, kita menangkap dengan seseorang pemesan (uang palsu) di Cirebon, lalu kita melakukan penelusuran," katanya kepada wartawan di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2017).

Menurut Agung, para pelaku pembuat uang palsu diketahui sebanyak enam orang yakni S, M, RS, GK, T dan AR. "Para pelaku ditangkap secara maraton di empat wilayah yang berbeda yaitu Majalengka, Bangkalan, Situbondo dan Cirebon," lanjutnya.

Dari komplotan tersebut, kata Agung, GK alias I bertindak sebagai bosnya. "Salah satu bos pelaku GK alias I," tegasnya.

I ditangkap di sebuah gua yang ada di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur. "Ini kami tangkap di Hutan Taman Nasional Baluran, Situbondo. Dia saat itu bersembunyi di dalam gua. Katanya, dia bersembunyi di gua atas permintaan dukun agar enggak ditangkap polisi," tuturnya

Adapun S dan M merupakan perantara penyebaran uang palsu ke R, sedangkan pelaku T dan G berperan sebagai pembuat uang palsu.

"Modusnya mereka berdasarkan pesanan. Kalau ada yang pesan, baru uang palsu itu ditukarkan dengan uang asli," bebernya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X