Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Pembuat Uang Palsu di Bangkalan

Photo Author
- Rabu, 18 Oktober 2017 | 21:12 WIB

Agung melanjutkan, modus yang dilakukan pelaku adalah GK awalnya menerima modal untuk membuat uang palsu dari AR sebesar Rp100 juta. Dibantu pelaku lainnya, mereka lantas mencetak uang ‎palsu pecahan Rp100 ribu dengan menggunakan komputer.

"Setelah uang palsu dicetak, GK dibantu sang istri (RS) mengedarkan uyang palsu itu kepada pembeli M dengan perbandingan 1 : 8 yakni selembar uang asli ditukar dengan delapan uang palsu," tegasnya.

‎Pelaku M langsung menjual uang palsu tersebut kepada S dengan perbandingan 1:3. "Uang palsu ini menyebar di sejumlah provinsi seperti Kalimantan Barat, Jawa Barat, Tengah, DKI Jakarta dan Banten," tegasnya. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X