Tahun Depan Kewirausahaan Bakal Jadi Program Prioritas Kemenkop

Photo Author
- Selasa, 5 September 2017 | 06:16 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Kementerian Koperasi dan UKM pada tahun 2018 akan mengarahkan program prioritas utamanya melalui pengembangan kewirausahaan. Karena itu, Kemenkop meminta dukungan, sekaligus persetujuan dari komisi VI DPR selaku mitra kerjanya, mengingat ada pergeseran anggaran yang akan dilakukan.

Pernyataan itu diungkapkan Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR di gedung Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (4/9/2017). Dalam rapat ini, Puspayoga hadir bersama seluruh jajaran pejabat eselon 1 di lingkungan kerja Kemenkop UKM.

"Kemenkop berupaya untuk tetap melaksanakan apa yang sudah menjadi tupoksi kami selaku pemerintah. Dalam hal ini, kami juga akan tetap berusaha untuk melaksanakan program sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) pada 2018," kata Puspayoga.

Pengembangan kewirausahaan itu, dengan fokus kegiatan, di antaranya melalui pelatihan atau bimbingan teknis kewirausahaan bagi wirausaha pemula, fasilitasi permodalan bagi para wirausaha pemula, fasilitasi pinjaman dana bergulir bagi para wirausaha pemula, fasilitasi promosi dan pameran bagi produk yang dikelola oleh pelaku wirausaha pemula berbasis IT, dan fasilitasi Hak Cipta dan Hak Merek serta IUMK bagi wirausaha pemula.

Puspayoga mengatakan untuk mengimplementasikan program prioritas tersebut, pihaknya akan mengurangi anggaran secara signifikan, yaitu dengan realokasi anggaran dan belanja barang seperti perjalanan dinas, rapat-rapat, jasa konsultan, dan kegiatan yang bersifat kajian. Diharapkan dengan pengurangan anggaran itu program prioritas tersebut dapat terlaksana dan tepat sasaran.

Dalam rapat itu, Puspayoga menyampaikan usulan perubahan alokasi pagu anggaran Kemenkop dan UKM pada tahun 2018, yakni sebesar Rp 944,5 miliar. Puspayoga juga menyampaikan usulan anggaran dana alokasi khusus (DAK) non fisik peningkatan kapasitas KUMKM pada 2018 sebesar Rp 100 miliar, dengan target 25.045 orang peserta.

"Tujuan DAK fungsi pendidikan ini, untuk meningkatkan kapasitas SDM KUMKM melalui kegiatan pelatihan dan pendampingan bagi SDM pelaku KUMKM, wirausaha pemula, maupun kelompok strategis melalui pelatihan perkoperasian, kewirausahaan, kompetensi, keterampilan teknis, manajemen, dan pengelolaan usaha dan pendampingan pasca diklat," katanya.

Usulan pengurangan anggaran dari Menkop Puspayoga ini mendapat sorotan dari Komisi VI DPR. Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Azam Azman Natawijana mengaku heran dengan usulan tersebut. Menurut dia mestinya anggaran kementerian ini justru harus dinaikan seiring dengan program pemberdayaan koperasi dan UKM yang dilakukan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X