Pemerintah Diminta Perhatikan Pabrikan Kretek Terkait Penetapan Cukai

Photo Author
- Senin, 17 April 2017 | 01:30 WIB

JAKARTA,KRJOGJA.com - Pemerintah dan DPR diminta ikut memperhatikan aspirasi industri atau pabrikan rokok kretek terkait penetapan cukai. Apalagi, kontribusi industri pabrikan rokok kretek, mencapai 80 persen dari total kontribusi cukai yang disetor ke negara.

Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan sejumlah pihak, antara lain Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesian dan Apindo terkait potensi penerimaan cukai pekan lalu.

Namun RDPU yang membahas cukai ini ditengarai tidak melibatkan Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) sebagai asosiasi yang membawahi industri kretek dan memiliki anggota pembayar cukai terbesar (70 persen).

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Parmuji menilai, pabrikan rokok kretek menyerap  banyak bahan baku lokal. Demikian pula penyerapan tenaga kerja termasuk padat karya. Sebab itu seharusnya pandangan industri ini ikut menjadi perhatian.

Bahkan petani menilai seharusnya ada pengkhususan bagi rokok putih atau rokok impor dengan cukai tinggi sementara rokok kretek cukai lebih rendah.

"Kalau negara mau melindungi harus ada disparitas cukai pengenaan cukai rendah bagi rokok kretek atau berbahan baku lokal dibandingkan dengan rokok putih, rokok berbahan baku impor," ujar dia seperti dikutip Minggu (16/4/2017).

Dengan begitu, akan ada jaminan keberlangsungan industri kretek dalam negeri dan tembakau nasional. Apalagi dari sisi penyerapan kandungan tembakau lokal, industri pabrikan rokok kretek lebih bisa dipertanggungjawabkan.

"Kalau tidak dibedakan, akan tergerus dari hulu ke hilir. Kretek ini kan, Indonesia banget. Ini sebenarnya peperangan korporat multinasional, untuk itu kami usul ada disparitas, khusus untuk rokok putih, berbahan baku impor karena cukai tinggi," tegas dia.  

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X