Wedang Uwuh Cak Nun: Penistaan atas Simbah

Photo Author
- Selasa, 8 November 2016 | 10:50 WIB

"ANDAIKAN omongan kalian tadi di depan orang banyak," saya meneruskan, "bisa jadi akan ada cucu Simbah yang lain entah siapa, melaporkan kalian dengan kasus penistaan atas Simbah."

"Kalimat yang mana yang menistakan Simbah?" Beruk bertanya.

"Pasal hukum dalam Undang Undang yang berlaku di negara kita yang mana yang mau dipakai? Kalau Pasal 156 dan 156a KUHP apa ada kosakata penistaan?" Gendon menambahi.

Pèncèng menimpali juga dengan tertawa.  "Memang Simbah ini siapa kok GR ada yang menistakan. Kayak firman Tuhan saja…"

Saya coba uji anak-anak ini. "Lho saya adalah firman Tuhan." "Ah, Simbah ini…" kata Pèncèng.

"Semua ciptaan Tuhan adalah ayat. Ayat artinya tanda. Tanda kehebatan Tuhan. Kebesaran dan keagungan-Nya. Seluruh alam semesta dan jagat raya beserta isinya, kata para sesepuh dulu, adalah ayat kauniyah.

Sedangkan Kitab Suci, dari Taurat, Zabur, Injil hingga Alquran adalah ayat-ayat qouliyah. Ayat literer, menggunakan bahasa dan kata yang dikenal oleh manusia. Semua yang di luar kata dan bahasa firman itu, termasuk Simbah, kalian Pèncèng, Gendon, Beruk, daun-daun, cacing, kecoa, siang dan malam, kadal dan gathul, piyik dan meri, planet dan galaksi, apa saja, juga para Nabi, Rasul, jin, setan, iblis dan malaikat, adalah ayat-ayat wujudiyah, firman yang dihadirkan sebagai wujud, bukan yang dikomunikasikan melalui kata dan bahasa…"

Pèncèng tertawa lagi. "Wah, njur tenanan iki, Simbah…"

"Jadi bukan hanya ayat Kitab Suci saja yang bisa dinistakan, Mbah?" tanya Beruk.

"Menista itu memuat berbagai kemungkinan serangan kepada makhluk Tuhan: mengejek, meremehkan, melecehkan, bahkan mungkin menghina. Kalau kalian menista Simbah, berarti kalian menista ciptaan Tuhan yang notabene adalah ayat atau firman-Nya. Kalau kalian menista ayat Tuhan, berarti kalian menista prinsip negara yang menghormati Tuhan Yang Maha Esa dan ayat-Nya. Dengan kata lain, kalian melecehkan Pancasila."

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X