Viralnya cuplikan video yang dianggap mengandung unsur LGBT merupakan bukti dari perkembangan teknologi dan informasi yang dapat diakses dengan cepat dan mudah oleh anak.
Baca Juga: Hyundai Motors Indonesia Hadirkan STARGAZER X di Yogyakarta
“Orang tua tentu berharap anaknya mendapat informasi yang layak sesuai dengan usianya. Hal ini harus menjadi bentuk kewaspadaan tersendiri bagi orang tua khususnya dalam melakukan pengawasan terhadap konten informasi yang diakses anak saat menggunakan gadget,” jelas Nahar.
Sebagaimana yang termuat dalam Konvensi Hak Anak, bahwa Anak berhak mendapatkan Informasi yang layak anak, yaitu informasi yang sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usia anak, bersifat melindungi anak dan kesehatan mental anak, tidak mengandung muatan pornografi, kekerasan dan sadisme, tidak menggunakan anak sebagai bahan eksploitasi, bernuansa positif dan memberikan manfaat bagi tumbuh kembang anak.
“Perlindungan terhadap anak atas konten-konten yang tidak layak merupakan tugas dan tanggung jawab dari negara, pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga, dan orang tua atau wali. Mari bersama lindungi anak kita,” terang Nahar. (*)