Hadapi Disrupsi, Wapres Minta DSN dan DPS Terus Beradaptasi

Photo Author
- Jumat, 13 Oktober 2023 | 23:15 WIB
 Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin saat menghadiri acara Ijtima’ Sanawi (Pertemuan Tahunan) Dewan Pengawas Syariah ke-19 Tahun 2023, di Hotel Sahid, Jakarta, pada Jumat (13/10/2023).   (istimewa)
Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin saat menghadiri acara Ijtima’ Sanawi (Pertemuan Tahunan) Dewan Pengawas Syariah ke-19 Tahun 2023, di Hotel Sahid, Jakarta, pada Jumat (13/10/2023). (istimewa)


Krjogja.com - Jakarta - Belum lama masyarakat disuguhi fakta menyedihkan, yaitu pasar konvensional, seperti Pasar Tanah Abang, tergerus oleh pasar digital. Padahal, hampir semua pelaku di pasar konvensional adalah UMKM. Oleh karena itu, segenap stakeholder ekonomi, termasuk ekonomi syariah, harus menyiapkan diri dan terus adaptif untuk menghadapi tantangan disrupsi, sebagi respons terhadap dinamika zaman.

Diperlukan peran dari para regulator, pelaku industri, Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI, dan juga para Dewan Pengawas Syariah (DPS) untuk mendukung upaya tersebut.

"DSN MUI harus terus badzlu al-wus’i (menggali dan berupaya) menjawab permasalah ekonomi dan keuangan yang muncul, karena di bidang ekonomi dan keuangan terbuka luas medan ijtihad jama’i," tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin saat menghadiri acara Ijtima’ Sanawi (Pertemuan Tahunan) Dewan Pengawas Syariah ke-19 Tahun 2023, di Hotel Sahid, Jakarta, pada Jumat (13/10/2023).

Baca Juga: 343 Tim dari 17 Negara Ikuti WYIIA-2023

Wapres lantas meminta DPS menyiapkan langkah-langkah strategis untuk memastikan fatwa-fatwa DSN dapat dijalankan dan diimplementasikan di perusahaan yang diawasi DPS.

"Pertama, tingkatkan kompetensi dan kapasitas agar terus relevan dengan perkembangan zaman,"tutur Wapres.

Selain itu, DPS harus mampu menggali dan memperdalam berbagai aspek pengembangan produk-produk ekonomi dan keuangan syariah, sekaligus menjaga penerapan prinsip syariah.

Baca Juga: Berikut Tips Mahasiswa & Kampus Mahir SEO

"DPS harus secara aktif dan berkala melakukan pengawasan untuk menjamin aspek akuntabilitas," pesannya.

Wapres pun meminta DPS mematuhi dan mengikuti semua regulasi yang ada, serta jaga kepercayaan masyarakat agar kemajuan industri keuangan syariah dapat berkelanjutan.

Ia juga menekankan agar DPS dapat meningkatkan kolaborasi antarpemangku kepentingan dalam upaya membesarkan industri keuangan syariah.

Baca Juga: Harmoni Seni saat Maulid Nabi Muhammad SAW di Ponpes KH Muwafiq

"DPS tidak hanya mampu “menginjak rem” untuk menjaga prinsip syariah, tetapi juga mampu berperan “memainkan pedal gas” dalam rangka menggairahkan bisnis syariah," imbuhnya.

Terakhir, Wapres meminta DSN dan DPS untuk menjawab tantangan peningkatan literasi keuangan syariah.

"Literasi merupakan faktor yang sangat penting dan menjadi salah satu kunci untuk mempercepat laju pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah nasional," pungkas Wapres.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X