Kementerian PPPA Tingkatkan Literasi Hukum Bagi Perempuan dan Anak

Photo Author
- Senin, 13 November 2023 | 20:35 WIB
suasana seminar nasional literasi hukum bagi perempuan (Rini Suryati)
suasana seminar nasional literasi hukum bagi perempuan (Rini Suryati)

"Dalam konteks untuk mengurangi angka kekerasan inilah, kesadaran hukum perempuan harus terus ditingkatkan," katanya.

Hal tersebut sebagaimana Pasal 27 UUD 1945 yang telah mengamanatkan bahwa semua warga negara wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan. Pihaknya menambahkan pemerintah juga telah mengesahkan berbagai Undang-undang yang bertujuan untuk melindungi dan memenuhi hak perempuan.

"Namun, hadirnya negara ini perlu diimbangi juga dengan keberanian para korban untuk bicara dan melapor, serta pemahaman para korban terkait hukum yang melindungi dan memenuhi hak mereka," kata Lenny N Rosaline.(ati)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X