Petugas KPPS Serentak Dilantik Hari ini, Begini Tugas, Kode Etik, dan Honornya

Photo Author
- Kamis, 25 Januari 2024 | 14:45 WIB
Pada H-1 didirikan TPS dan dilakukan distribusi logistiknya. (Istimewa)
Pada H-1 didirikan TPS dan dilakukan distribusi logistiknya. (Istimewa)

Pemerintah telah memberikan penghargaan dalam bentuk peningkatan honor untuk badan Ad-Hoc Pemilu dan Pilkada 2024.

Ini mencakup kenaikan honor yang signifikan untuk KPPS, dari Rp 550.000 menjadi Rp 1.200.000 untuk ketua, dan dari Rp 500.000 menjadi Rp 1.100.000 untuk anggota. Hal ini mencerminkan pengakuan atas peran krusial yang dimainkan oleh para penyelenggara pemilu.

Rincian Kenaikan Honorarium KPPS Pemilu 2024

Melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022, pemerintah telah menetapkan rincian honorarium untuk berbagai posisi di KPPS, dengan kenaikan yang cukup signifikan.

1. PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Pemilu 2024:

Ketua: Dari Rp 1,85 juta naik menjadi Rp 2,5 juta

Anggota: Dari Rp 1,6 juta naik menjadi Rp 2,2 juta

Sekretaris: Dari Rp 1,3 juta naik menjadi Rp 1,85 juta

Pelaksana: Dari Rp 850 ribu naik menjadi Rp 1,3 juta

2. PPS (Panitia Pemungutan Suara) Pemilu 2024:

Ketua: Dari Rp 900 ribu naik menjadi Rp 1,5 juta

Anggota: Dari Rp 850 ribu naik menjadi Rp 1,3 juta

Sekretaris: Dari Rp 800 ribu naik menjadi Rp 1,15 juta

Pelaksana: Dari Rp 750 ribu naik menjadi Rp 1,05 juta

3. Pantarlih Pemilu 2024:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X