Krjogja.com - Puluhan organisasi relawan pasangan nomor 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD melakukan deklarasi untuk menolak hasil Pilpres 2024.
Para relawan ini juga mendesak untuk dilakukan pemilihan ulang. Deklarasi tersebut disampaikan melalui 'Petisi Brawijaya' yang digagas relawan Ganjar-Mahfud.
Para relawan ini menilai bahwa pelaksanaan Pilpres 2024 penuh dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Baca Juga: Pengamat Energi UGM Soroti Kebijakan Masif Kendaraan Listrik
Sejauh ini berdasarkan hitung cepat sejumlah lembaga survei dan real count KPU, pasangan nomor 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming unggul di atas 55 persen.
Para relawan Ganjar-Mahfud menyatakan bahwa ada indikasi kecurangan dalam Pilpres 2024 yang menguntungkan salah satu pasangan tertentu.
Mereka menilai kecurangan tersebut telah mengkhianati demokrasi dan konstitusi serta dapat membahayakan NKRI.
Baca Juga: Terong Ungu Mudah Ditanam dan Bisa Turunkan Berat Badan, Begini Caranya
Adapun isi tuntutan relawan Ganjar-Mahfudh yang pertama adalah menolak hasil pemilihan presiden dan wakil presiden. Mereka menganggap Pilpres 2024 telah diwarnai oleh kecurangan.
Kedua, relawan Ganjar-Mahfud juga menuntut yang berwenang untuk mendiskualifikasi Paslon 02. Menurut relawan Ganjar-Mahfud proses penetapan cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka dilakukan dengan proses rekayasa hukum.
relawan Ganjar-Mahfud menilai bahwa KPU telah melakukan pelanggaran karena menerima pendaftaran Gibran, karena terbukti bersalah.
Baca Juga: Enam Kapanewon di Kulonprogo Selesai Rekapitulasi Sirekap
Presiden Jokowi juga dinilai 'cawe-cawe' atau ikut campur dengan mengarahkan aparat pemerintah untuk mendukung Paslon tertentu. Mereka mengganggap bahwa Jokowi iku turun ke lapangan menyalurkan bansos senilai Rp429 triliun tanpa melibatkan Kemensos. (*)