Enam Kapanewon di Kulonprogo Selesai Rekapitulasi Sirekap

Photo Author
- Rabu, 21 Februari 2024 | 16:59 WIB

Krjogja.com - KULONPROGO - Enam kapanewon di Kulonprogo sudah selesai melakukan rekapitulasi dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Sedangkan enam kapanewon lainnya masih dalam proses.

Dikatakan Budi Priyana Ketua KPU Kulonprogo, sampai dengan Selasa (20/02/2024) enam kapanewon yang sudah selesai rekap tersebut Kapanewon Temon, Samigaluh, Kalibawang, Girimulyo, Galur dan Kokap. "Mereka juga sudah menyerahkan hasilnya beserta logistiknya ke KPU Kulonprogo," ujar Budi, Selasa (20/02/2024).

Terkait rekap di tingkat kabupaten, Budi menuturkan untuk jadwal pastinya belum ditentukan karena masih menunggu semua kapanewon selesai. Batas waktu rekapitulasi di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau kapanewon paling lambat 20 hari setelah pemungutan suara.

Baca Juga: PSS Andalkan Kolektivitas Tim Hadapi Bhayangkara

Ketua PPK Wates Agus Triyana menyampaikan bahwa PPK Wates hingga Selasa belum selesai merekap. "Diharapkan Rabu siang bisa selesai," ujarnya.

Sementara KPU di sejumlah daerah melakukan penundaan terhadap rekapitulasi suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan/kapanewon, KPU Kulonprogo tetap jalan dan tingkat kapanewon hampir selesai.

"Rekap tetap jalan, tidak ada kendala dalam mengoperasikan Sirekap di tingkat kapanewon sampai saat ini. Apalagi prosesnya juga dipantau oleh pengawas dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)," tandas Komisioner KPU Kulonprogo Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hidayatut Toyyibah.

Baca Juga: Muhammadiyah Bahas Kalender Hijriyah Global Tunggal di Munas Tarjih

Hidayatut menjelaskan, selama Sirekap masih bisa dioperasikan dan hasilnya masih bisa dipertanggungjawabkan maka Sirekap tetap dimanfaatkan sebagai alat bantu rekapitulasi suara. Indikatornya dari pengawas dan saksi yang melihat dan membenarkan proses serta sepakat dengan hasilnya.

"Sejauh ini kami juga belum menerima surat pemberitahuan atau instruksi penundaan rekapitulasi suara. Itu sebabnya kami tidak serta-merta ikut melakukan penundaan seperti daerah lain.

Proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kapanewon dimulai sejak 16 Februari 2024 lalu. Proses ini diperkirakan akan berlangsung selama kurang lebih sepekan," ucapnya. (Wid)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ivan Aditya

Tags

Rekomendasi

Terkini

YIA Siap Layani Lonjakan Penumpang Libur Akhir Tahun

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:50 WIB

Peran Strategis Baznas Bantu Masyarakat

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:30 WIB

Data BPS Bisa Dikemas Jadi Konten Edukatif

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:45 WIB

Direksi KR Silatuhrami dengan Bupati Kulonprogo

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:46 WIB
X