Krjogja.com - WATES - Kabupaten Kulonprogo memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) untuk pembacaan Ikrar Anti Korupsi terbanyak. Rekor ini dibuat dalam seremoni Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Taman Budaya Kulonprogo, Kamis (11/12).
Kepala Kejaksaan Negeri Kulonprogo, Yuliati Ningsih SH MH mengatakan, pemecahan rekor MURI pembacaan Ikrar Anti Korupsi dengan peserta terbanyak ini dilaksanakan untuk memperingati Hakordia 2025 di Kulonprogo.
Baca Juga: Warga Bersyukur, DPRD Wujudkan Aspirasi
Pembacaan Ikrar Anti Korupsi dilakukan dengan cara yang unik karena menggunakan tembang Macapat Pocung atau cara membaca puisi tradisional Jawa.
Pemecahan rekor dilanjutkan gelar wicara interaktif soal Kampanye Anti Korupsi dengan tema Kolaborasi Budaya Wujudkan Satu Aksi Anti Korupsi dan menghadirkan narasumber Bupati Kulonprogo Dr R Agung Setyawan ST MSc MM.
"Ikrar dibaca 2.018 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang baru diangkat hari ini. Diharapkan kegiatan ini bisa meningkatkan pemahaman tentang bahaya laten tindak pidana korupsi, khususnya bagi ribuan PPPK Paruh Waktu yang baru saja diangkat," ujarnya.
Baca Juga: Saat Empat Beksan Trah Mataram Islam Dipentaskan di Momen Catur Sagatra
Bupati Kulonprogo, Dr R Agung Setyawan ST MSc MM mengapresiasi inisiatif Kejari Kulonprogo dalam pemecahan rekor MURI. Cara tersebut juga menjadi bagian dari upaya pelestarian budaya dan tradisi lokal serta pencapaian yang memberikan nilai semangat bagi para pegawai pemerintahan.
Kepala MURI Semarang, Ari Andriani mengatakan, pembacaan Ikrar Anti Korupsi dengan tembang macapat di Kulonprogo tercatat sebagai rekor nomor 12.549. Rekor ini tak hanya tercatat secara nasional, tetapi juga tingkat dunia.
"Sudah beberapa kali ada pemecahan rekor untuk pembacaan Ikrar Anti Korupsi. Namun kegiatan di Kulonprogo istimewa dan unik karena melibatkan unsur tradisi dan budaya dengan menggunakan tembang Macapat sehingga menjadi bentuk upaya pelestarian budaya local," jelas Ari.<B>(Dan)<P>-