Masyarakat Harus Pahami Empat Pilar Literasi Digital

Photo Author
- Jumat, 22 Maret 2024 | 16:16 WIB
Masyarakat harus memahami empat pilar literasi digital utamanya mengenai keamanan digital agar aktivitas keluarga saat berinternet dapat dijalani dengan nyaman (istimewa)
Masyarakat harus memahami empat pilar literasi digital utamanya mengenai keamanan digital agar aktivitas keluarga saat berinternet dapat dijalani dengan nyaman (istimewa)


Krjogja.com - Palu - Masyarakat harus memahami empat pilar literasi digital utamanya mengenai keamanan digital agar aktivitas keluarga saat berinternet dapat dijalani dengan nyaman. Karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengajak masyarakat Palu Timur memahami esensi penting pilar keamanan digital.

Kegiatan Gali Ilmu Literasi Digital ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas literasi digital masyarakat agar dapat menggunakan internet dan teknologi digital yang lebih optimal. Kegiatan Gali Ilmu Literasi Digital di Kota Palu, Sulawesi Tengah” merupakan rangkaian kegiatan program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi Kemenkominfo. Kegiatan ini dihadiri sebanyak kurang lebih 100 peserta yang terdiri kalangan Ibu-ibu PKK dan komunitas di Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

Baca Juga: Jelang Lebaran Polres Boyolali Gelar Latihan Pra Operasi Ketupat Candi 2024

“Masyarakat harus memahami empat pilar literasi digital utamanya mengenai keamanan digital agar aktivitas keluarga saat berinternet dapat dijalani dengan nyaman,” jelas Camat Palu Timur, Rusdin saat kegiatan Gali Ilmu Literasi Digital dalam siaran persnya Jumat (22/3/2024)

Rusdin menambahkan, pilar keamanan digital, tiga pilar lainnya juga harus dipahami sehingga para peserta diharapkan dapat memperhatikan pemaparan materi dari para narasumber agar memahami mengenai pentingnya literasi digital.

“Digitalisasi sangat penting bagi kita terutama buat ibu-ibu, semua kegiatan sekarang ditunjang dengan adanya handphone yang mudah digunakan seperti untuk belanja, komunikasi," ujar Rusdin.

Baca Juga: Ternyata Cukup Mudah! Beginilah Cara Membuat Bingke Pontianak, Kue Khas Kalimantan Barat

Pegiat literasi digital dari Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) dan Tular Nalar, Yohanes Seto Prayogi dalam kesempatan yang sama turut memaparkan mengenai Hoaks.

Yohanes menjelaskan dengan memberikan peserta pemahaman melalui permainan di mana peserta diminta untuk menggambar sesuatu di punggung peserta lainnya dan gambar tersebut harus diteruskan ke peserta lainnya sampai ke beberapa peserta.

“Terkadang kita susah membedakan mana yang informasi mana yang opini, hal ini penting diketahui agar dalam menangkap informasi, kita bisa menyaring informasi yang akan kita bagikan dan mana yang tidak,” ujarnya.

Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Terima Dua Penghargaan dari The Iconomics

Sementara itu, Mentor dari IBTI Maleo Techno Center, Nur Rina Maskayanti menjelaskan mengenai data pribadi dan cara melindungi data pribadi bagi keluarga.

“Data pribadi adalah privasi kita, hak kita mau membagikan data-data itu ke orang atau tidak, ada dua jenis data pribadi yaitu data pribadi umum dan data pribadi spesifik,” ujar Rina.

Data pribadi umum, lanjut Rina, mencakup nama lengkap, jenis kelamin, kewarganegaraan, agama, status perkawinan, dan/atau data pribadi yang dikombinasikan untuk mengidentifikasi seseorang.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X