Baca Juga: Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Kamar Kost Kotabaru, Alasan Pelaku Terkuak
Agus Santosa menjelaskan, menghadapi Pilkada 2024, PDIP mempunyai kebijakan dan mekanisme seperti penjaringan calon bupati dan calon wakil bupati. Penjaringan tersebut dilakukan merupakan mekanisme internal partai untuk menyaring kader terbaik untuk maju Pilkada 2024 nanti. Dalam penjaringan tersebut juga ditekankan terkait figur potensial.
Ada tiga kriteria yang ditetapkan untuk mengusung figur potensial maju Pilkada 2024. Pertama dari aspek legalitas. Artinya memiliki rekomendasi dari partai. Sebab calon bupati dan calon wakil bupati diusung oleh partai. Kedua, legitimasi politik atau mengukur tingkat elektabilitas dalam mendukung atau tidaknya figur dalam Pilkada 2024. Ketiga, logistik memadai selama tahapan Pilkada hingga pemungutan suara pada November mendatang.
"Tiga hal ini bagi saya merupakan indikator penting atau parameter untuk evaluasi diri saya. Jika diberikan amanah saya siap," ujarnya.
Agus menambhakan, melihat tiga kriteria yang disebutkan tadi dirinya mengaku belum memenuhi. "Tiga kriteria tersebut belum terpenuhi dalam diri saya," lanjutnya. (Mam)