Tetapkan Idul Fitri Lebih Awal, Ini Alasan Muhammadiyah

Photo Author
- Senin, 8 April 2024 | 05:50 WIB
 Pimpinan Muhammadiyah saat bertemu wartawan di momen silaturahmi dan buka bersama (Harminanto)
Pimpinan Muhammadiyah saat bertemu wartawan di momen silaturahmi dan buka bersama (Harminanto)

KRjogja.com - JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengemukakan alasan menetapkan Hari Raya Idul Fitri lebih awal dibandingkan dengan pemerintah.

"Maklumat Muhammadiyah ini normal terjadi dilakukan, karena kami menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir melalui video di kanal YouTube Muhammadiyah Channel di Jakarta, Minggu (7/4/2024).

Haedar menegaskan maklumat yang disampaikan oleh pihaknya lebih awal tidak bermaksud untuk mendahului dan meninggalkan pihak tertentu dalam penentuan Idul Fitri.

"Ini hal yang lumrah terjadi setiap tahun, sebagaimana juga berbagai organisasi Islam itu mengeluarkan kalender, baik kalender hijriah yang berisi tanggal dalam hijriah yang ada irisan dengan ritual ibadah, atau mungkin juga kalender miladiyah (masehi) yang terkait dengan tanggal yang menyangkut kegiatan publik," kata dia.

Baca Juga: Parkir Sembarangan dan Meludahi Pengendara Lain, Arie Febriant Bikin Malu Pertamina

Bila terdapat kesamaan dan perbedaan dalam tanggal yang ditentukan kata Haedar, hal tersebut harus bisa menjadikan kaum Muslimin menjadi toleran, tasamuh (saling menghargai), dan tanawu (saling menghormati perbedaan cara dalam hal menjalankan ibadah).

"Sehingga, pesan ini justru akan memperkuat niat kita dalam beribadah," ucap Haedar.

Untuk menyelesaikan masalah perbedaan, kata Haedar, Muhammadiyah terus mendorong seluruh pihak dalam mewujudkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Menurut dia, KHGT diharapkan tidak hanya berlaku untuk Indonesia saja, melainkan untuk umat Islam di seluruh dunia, sehingga perbedaan itu tidak terus berulang.

Baca Juga: Mbah Benu Komitmen Kembali ke Ajaran Al-Haq

"Satu kalender global itu seperti juga kalender miladiyah (masehi). Sehingga, tidak lagi ada perbedaan dan tidak lagi ada kegiatan yang bersifat membuat kita ikhtilaf atau berbeda dalam penentuan," tutur Haedar Nashir.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X