Menteri LHK: Dampak Kerja Ini Berpengaruh Hingga 20 - 50 Tahun ke Depan

Photo Author
- Rabu, 24 April 2024 | 15:28 WIB
  Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, membuka penyelenggaraan perdana Festival Pengendalian Lingkungan Tahun 2024 di Auditorium Dr. Soedjarwo Manggala Wanabakti.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, membuka penyelenggaraan perdana Festival Pengendalian Lingkungan Tahun 2024 di Auditorium Dr. Soedjarwo Manggala Wanabakti.


KRjogja.com - JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, membuka penyelenggaraan perdana Festival Pengendalian Lingkungan Tahun 2024 di Auditorium Dr. Soedjarwo Manggala Wanabakti Jakarta yang berlangsung selama dua hari yaitu 23 – 24 April 2024. Festival memiliki salah satu agenda rapat kerja teknis yang bertujuan penyelarasan kebijakan pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan dan pembinaan pemerintah daerah, selain juga dimeriahkan dengan pameran dan side event.

Kegiatan Festival ini berusaha menjawab tantangan pengelolaan lingkungan hidup secara khusus yang dihadapkan dengan beberapa isu penting nasional dan internasional. Antara lain kontribusi pilar pelestarian lingkungan terhadap pencapaian target SDG’s dan penanganan isu triple planetary crisis yaitu perubahan iklim, polusi, dan ancaman kehilangan keanekaragaman hayati.

Pada tahun pertama penyelenggaraan Festival Pengendalian Lingkungan, KLHK ingin merangkul dan memperkuat kolaborasi dengan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk melanjutkan upaya mengendalikan pencemaran dan memulihkan kerusakan lingkungan. Mengusung tema “Atasi Pencemaran dan Pulihkan Lingkungan”.

Pemilihan tema ini bertujuan untuk mengidentifikasi solusi konkret dan strategis yang dapat diimplementasikan untuk mengatasi pencemaran dan memulihkan lingkungan. Melalui kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, masyarakat, dan akademisi, diharapkan dapat diciptakan kebijakan, teknologi, dan praktik yang berkelanjutan untuk menjaga kelestarian lingkungan. Dalam konteks ini, tema "Atasi Pencemaran dan Pulihkan Lingkungan" menjadi semakin mendesak sebagai fokus untuk menghadapi tantangan ini secara bersama-sama. Mendesaknya perlunya tindakan terkoordinasi dan inovatif.

Baca Juga: Golkar Dorong Pasangan Ahmad Luthfi – Wihaji dalam Pilgub Jateng November Mendatang

Dalam sambutannya, Menteri LHK menjelaskan tentang titik belok pengelolaan lingkungan sejak 2014 dengan bergabungnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan. Siti menjelaskan berbagai titik belok yang telah dilakukan terkait dengan pengelolaan gambut, pemulihan kerusakan lahan, hingga pengembangan sistem informasi pemantauan kualitas lingkungan. Ia juga menyebutkan bahwa restrukturisasi kelembagaan dengan penggabungan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup menggabungkan kekuatan regulasi dan implementasi kebijakan di tingkat tapak.

Menteri LHK mengngkapkan, penggabungan 2 kementerian, yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan pada akhir tahun 2014 merupakan salah satu titik belok penting dalam sejarah lingkungan Indonesia. Telah banyak upaya diagnosis, restrukturisasi, peningkatan operasional, reposisi peran, kepemimpinan dan budaya, serta pemantauan dan adaptasi yang telah kita lakukan, dan titik-titik belok tersebut telah membentuk kita sampai seperti saat ini. “Saya yakin dampak dari cara kerja ini akan berpengaruh sampai 20 - 50 tahun mendatang jika kita mampu mempertahankan keberlanjutan dari kebijakan, program dan implementasi kerja kita di lapangan,” tandas Menteri Siti.

Salah satu contoh titik belok yang sangat penting ialah dalam upaya pemulihan ekosistem gambut melalui pengaturan regulasi, konsistensi dalam pembinaan, pengawasan dan penegakkan hukum, penggunaan ilmu pengetahuan dengan melibatkan perguruan tinggi untuk mencari solusi masalah, pelibatan perusahaan dan masyarakat setempat untuk upaya pemulihan.

Baca Juga: Dorong UMKM Maju dan Berkembang, Pemkab Kulonprogo Kembangkan Program Bela Beli Ku

Pada pemulihan ekosistem gambut, katanya, dilakukan melalui pengaturan regulasi, konsistensi dalam pembinaan, pengawasan dan penegakkan hukum, penggunaan ilmu pengetahuan dengan melibatkan perguruan tinggi untuk mencari solusi masalah, pelibatan perusahaan dan masyarakat setempat untuk upaya pemulihan. Pada pemulihan kerusakan lingkungan, strategi pemulihan kerusakan lahan tambang diubah dari formalisasi tambang tambang rakyat menjadi fasilitasi pemulihan lahan bekas tambang pada obyek yang tidak memiliki konflik kepemilikan lahan.

Lokasi bekas tambang yang masih memiliki fungsi lingkungan dan dapat dipulihkan, serta masih terdapat modal sumber daya, dapat didayagunakan kembali untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Disamping itu, masyarakat yang dianggap masih memiliki modal sosial, ditingkatkan penguatan kapasitas dan kelembagaannya dengan pengelola sehingga dapat mandiri dalam menyelesaikan masalah secara berkelanjutan. Konsep ini kemudian direplikasi dan hingga tahun 2023, dengan melakukan pemulihan lahan bekas tambang di 25 lokasi dengan total luasan 235 hektar.

Replikasi program pemulihan lingkungan juga dilakukan melalui kemitraan dengan perusahaan melalui program PROPER. Replikasi habitat dan pemeliharaan keanekaragaman hayati. Pada tahun 2023 tercatat 233 perusahaan dengan kontribusi pemulihan lahan seluas 265.792 hektar, serta 6 perusahaan melakukan pemulihan bekas tambang terlantar seluas 76,8 hektar.

PROPER memberikan catatan tersendiri. Dari tahun ke tahun terus dilakukan peningkatan penilaian dalam hal parameter yang relevan dan menjadi perhatian serta sebagai titik kritis kondisi lingkungan. Penilaian terakhir PROPER dikembangkan dengan parameter penurunan emisi GRK yaitu ITMOs, Internationally Transferred Mitigation Outcomes dan inovasi sosial ESG (Environment, Social and Governance); dimana kedua ukuran tersebut menjadi esensial dalam upaya pengendalian lingkungan dalam menghadapi Triple Planetary Ciris. ITMOs merupakan kredit yang kermudian dapat diperdagangkan dalam bentuk perdagangan hasil penurunan emisi Gas Rumah Kaca antar negara melalui perjanjian bilateral atau multilateral.

Baca Juga: 10 Tahun Lunpia Cik Meme Pertahankan Resep Warisan Lunpia 1870

Kepemimpinan dan Penerapan Budaya Baru

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X