Tanggapi Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024, Wapres Minta Semua Pihak Menerima Putusan MK

Photo Author
- Rabu, 24 April 2024 | 21:10 WIB
Wapres K.H. Ma’ruf Amin (Istimewa)
Wapres K.H. Ma’ruf Amin (Istimewa)

KRjogja.com - BANDUNG - Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengumumkan putusan atas permohonan yang diajukan oleh para pemohon, yakni capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dalam sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, di Jakarta Pusat pada Senin (22/04/2024).

Dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo, amar putusan berbunyi, "permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum seluruhnya".

Saat dimintai tanggapannya oleh awak media perihal putusan tersebut, Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin megimbau seluruh masyarakat Indonesia agar menerima keputusan yang telah ditetapkan oleh MK.

Baca Juga: Partai Golkar Kota Yogyakarta Siap Meneruskan Tradisi Menang Pilkada

"Pertama, seperti pernah saya sampaikan bahwa ketika Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan, sebaiknya semua menerima keadaan itu," ujar Wapres saat memberikan Keterangan pers usai membuka Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (Rakornas PB) Tahun 2024 di Grand Ballroom Hotel Pullman Bandung Grand Central, Jl. Diponegoro No. 27, Citarum, Bandung, Jawa Barat (Jabar), Rabu (24/04/2024).

Secara khusus Wapres juga mengimbau para pemohon, yaitu Capres-Cawapres nomor urut 01 dan 03 untuk menerima hasil putusan MK dengan lapang dada.

"Dan saya mau terhadap para penggugat ya, Capres nomor 1 maupun nomor 3 yang menerima dengan baik hasil daripada keputusan Mahkamah Konstitusi," ucapnya.

Baca Juga: Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Sukoharjo dan Perampokan Toko Emas di Blora

Terkait dengan dissenting opinion yang terdapat dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024, Wapres mengatakan, penjelasan dan keterangan yang disampaikan oleh MK sudah seharusnya menjadi perhatian semua orang, termausk anggota DPR selanjutnya.

"Ya saya kira catatan-catatan dari Mahkamah Konstitusi itu sudah harus menjadi perhatian kita. Nanti DPR yang akan datang sudah harus juga merumuskan ya, catatan-catatan itu menjadi aturan-aturan yang bisa melengkapi sehingga tidak [muncul] lagi, misalnya [hal yang] tidak jelas, kemudian terjadi tidak adanya aturan, dan sebagainya. Jadi kita harapkan catatan-catatan yang ada itu bisa ditindaklanjuti nanti," pesannya.

Wapres pun berharap, pengumuman hasil putusan MK yang telah dibacakan tidak memicu kegaduhan. Ia juga menekankan, berakhirnya sidang sengketa hasil Pilpres 2024 merupakan langkah awal seluruh masyarakat Indonesia dalam membangun negeri yang lebih maju.

"Artinya, kita berharap bahwa setelah putusan MK ini keadaan akan kondusif dan semuanya sudah menghentikan berbagai gugatan. Dan kita akan memulai dengan yang baru, yaitu membangun Indonesia yang lebih maju. Barangkali itu yang menjadi penting ya," jelasnya.

Lebih lanjut, Wapres menyampaikan apresiasinya kepada Presiden terpilih yang akan menjadi pemimpin negara Indonesia selanjutnya, yakni Prabowo Subianto.

"Saya juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden terpilih, Pak Prabowo yang akan merangkul semua pihak," kata Wapres optimis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X