Krjogja.com – Jakarta – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) kembali menyelenggarakan kegiatan Konsolidasi dan Akselerasi Menu Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Audit Kasus Stunting Indonesia (Kolaborasi) Seri I di tahun 2024.
Acara ini diselenggarakan secara daring dan ditayangkan secara live streaming melalui kanal Youtube @BKKBN Official, Senin (10/06/2024) dan dibuka langsung o Direktur Bina Keluarga Balita dan Anak BKKBN, dr. Irma Ardiana, MAPS.
Irma menyebutkan realisasi BOKB Audit Kasus Stunting (AKS) berdasarkan aplikasi Morena per 8 Juni 2024 sebesar 4,89% dengan realisasi anggaran Rp 2.028.008.460 dari total anggaran Rp 41.469.900.500. Ada lima provinsi tertinggi dalam realisasi, yakni Riau 16,81% , DIY 15,33%, Bali 15,27%, Gorontalo 14,98%, Sulawesi Barat 14,24%. Sementara provinsi di bawah 1% adalah Sulawesi Tengah 0,96%, Nusa Tenggara Timur 0.25%, Kalimantan Timur 0.11%. Adapun Papua Barat, Maluku Utara dan Jambi masing-masing 0 % .
Baca Juga: Keadilan Biaya Kunci Jaga Sustainabilitas Keuangan Haji
Terdapat 508 kabupaten/kota sudah melaporkan Audit Kasus Stunting Siklus I 2024 dengan rincian tahap 1 tercatat 98,8%, tahap 2 mencapai 66,1%, tahap 3 sebesar 6,4%, dan tahap 4 adalah 0,6%. "Kemudian terdapat lima kota di Provinsi DKI Jakarta belum melaporkan pelaksanaan Audit Kasus Stunting berdasarkan Tools Monitoring Satgas. Yakni, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur," kata Irma.
Audit Kasus Stunting
Kepala Perwakilan BKKBN Sulawesi Barat, Rezky Murwanto, S. Kom, MPH menjelaskan upaya yang telah dilakukan jajarannya dalam pelaksanaan AKS di Sulbar. Di antaranya sosialisasi pedoman AKS, koordinasi tahapan pelaksanaan AKS kepada OPD KB Kabupaten, advokasi kepada OPD KB Kabupaten untuk memprioritaskan pelaksanaan AKS sesuai tahapan jadwal, dan monitoring pelaksanaan AKS.
Dalam rangka realisasi anggaran BOKB AKS BKKBN Sulawesi Barat, Rezky mengatakan jajarannya telah melakukan fasilitasi penyusunan dokumen perencanaan anggaran dana BOKB untuk memastikan pagu anggaran AKS yang dialokasikan melalui BOKB sesuai pagu anggaran DPA OPD KB Kabupaten.
Baca Juga: Lindungi Siswa dari Aksi Perundungan, Kapolda Canangkan Jawa Tengah Zero Bullying
Selain itu, telah pula dilakukan koordinasi dengan OPD KB Kabupaten. Ini terkait penggunaan anggaran BOKB, dalam hal ini bagi OPD KB yang menerima dana BOKB agar menggunakan dana SILPA yang telah tersedia dan memprioritaskan pelaksanaan Audit Kasus Stunting. Salah satunya dengan one on one meeting.
Selain itu, telah dilakukan fasilitasi kepada OPD KB Kabupaten dalam proses pelaksanaan Audit Kasus Stunting, melalui virtual meeting secara rutin tiap bulan dan fasilitasi AKS Coaching Clinic (melalui whatsapp); melakukan monitoring tahapan pelaksanaan Audit Kasus Stunting dan pelaporan realisasi anggaran pada aplikasi Morena.
Selanjutnya, pemaparan dari Kepala DP3AP2KB Kota Surakarta Purwanti, SKM, M.Kes yang memaparkan tindaklanjut yang telah dilakukan dalam rangka Percepatan Penurunan Stunting, di antaranya adalah pemberian makanan bergizi untuk sasaran dilakukan selama empat bulan dan masih dalam proses pelaksanaan.
Baca Juga: Ganggu Kenyamanan, Warga Langenharjo Protes Tempat Hiburan Malam
Adapun pembangunan sanitasi komunal rekomendasi diseminasi AKS untuk dilakukan upaya peningkatan sarana sanitasi bagi keluarga sasaran, ternyata tidak dapat ditindaklanjuti dengan sanitasi individu karena kendala teknis. Maka, direncanakan pembangunan sarana sanitasi komunal.
"Sementara layanan Baby Spa melalui pembiayaan atau dukungan CSR terhadap program stunting, salah satunya kepada baduta sasaran AKS," terang Purwanti.